Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-badan Tertentu dan Bendaharawan untuk Memungut dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tahun Pengundangan | 1988 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Desember 1988 |
Pejabat Pengundangan |