Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1983 Tentang Pembukaan Hubungan Diplomatik dengan Brunei

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun1983
TentangPEMBUKAAN HUBUNGAN DIPLOMATIK DENGAN BRUNEI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan