Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1981 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1981/1982

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1981
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1981/1982
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan