Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2018
TentangTIM NASIONAL PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2018
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan