Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1991 Tentang Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1991
TentangBADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan