Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2018
TentangKEWENANGAN AKSES UNTUK BERBAGI DATA DAN INFORMASI GEOSPASIAL MELALUI JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL DALAM KEGIATAN PERCEPATAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN SATU PETA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2018
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Dasar Hukum