Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai Menjadi pengadilan Negeri Natuna

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2023
TentangPERUBAHAN NAMA PENGADILAN NEGERI RANAI MENJADI
PENGADILAN NEGERI NATUNA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan