Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Berne Convention For The Protection of Literary and Artistic Work

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1997
TentangPENGESAHAN BERNE CONVENTION FOR THE PROTECTION OF LITERARY AND ARTISTIC WORK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSoeharto
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 1997
Pejabat Pengundangan