Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan Keppres 5-1988 Tentang Pengadaan Bahan Peledak Sebagaimana Telah Diubah dengan Keppres 86-1994

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1997
TentangPERUBAHAN KEPPRES 5-1988 TENTANG PENGADAAN BAHAN PELEDAK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPPRES 86-1994
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan