Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Langkah-langkah Pengendalian Belanja Pemerintah Pusat dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2012
TentangLANGKAH-LANGKAH PENGENDALIAN BELANJA PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan