Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2005
TentangDUKUNGAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK KELANCARAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan