Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penanganan Warga Negara Indonesia di Libya

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2011
TentangPENANGANAN WARGA NEGARA INDONESIA DI LIBYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan