Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Koordinasi Pelaksanaan Hubungan Dagang Langsung Antara Indonesia-cina

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1989
TentangKOORDINASI PELAKSANAAN HUBUNGAN DAGANG LANGSUNG ANTARA INDONESIA-CINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan