Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1991 Tentang Pemberian Visa Kepada Warga Negara Republik Rakyat Cina yang Bermaksud Berkunjung ke Indonesia dan Pemberian Izin Keimigrasian Kepada Warga Negara Indonesia Yang bermaksud Berkunjung ke Republik Rakyat Cina

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1991
TentangPEMBERIAN VISA KEPADA WARGA NEGARA REPUBLIK RAKYAT CINA YANG BERMAKSUD BERKUNJUNG KE INDONESIA DAN PEMBERIAN IZIN KEIMIGRASIAN KEPADA WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERMAKSUD BERKUNJUNG KE REPUBLIK RAKYAT CINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan