Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penanganan Warga Negara Indonesia di Mesir

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2011
TentangPENANGANAN WARGA NEGARA INDONESIA DI MESIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan