Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Pengadaan Kapal-kapal Perang untuk Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1992
TentangPENGADAAN KAPAL-KAPAL PERANG UNTUK TENTARA NASIONAL INDONESIA - ANGKATAN LAUT

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan