Instruksi Presiden Nomor 25 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Lembaga Pemerintah Non Departemen

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1998
TentangPENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan