Instruksi Presiden Nomor 24 Tahun 1998 Tentang Pemulihan Kewenangan Menteri Pertambangan dan Energi dalam Pemberian Ijin Usaha Pertambangan Pasir Laut di Daerah Lepas Pantai Perairan Pulau Batam dan Sekitarnya

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1998
TentangPEMULIHAN KEWENANGAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI DALAM PEMBERIAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN PASIR LAUT DI DAERAH LEPAS PANTAI PERAIRAN PULAU BATAM DAN SEKITARNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan