Instruksi Presiden Nomor 21 Tahun 1998 Tentang Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1998
TentangGERAKAN TERPADU PENGENTASAN KEMISKINAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan