Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2011
TentangPERCEPATAN PELAKSANAAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan