Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Percepatan Penyelesaian Kasus-kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2011
TentangPERCEPATAN PENYELESAIAN KASUS-KASUS HUKUM DAN PENYIMPANGAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan