Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor1
Tahun2023
TentangPEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI BAGI PASANGAN USIA SUBUR DALAM PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanHASTO WARDOYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan206
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY